PORTALBUANA.COM, PEKANBARU .- Dalam minggu terakhir di bulan September PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pemenang tender perparkiran di...
PORTALBUANA.COM, PEKANBARU.- Dalam minggu terakhir di bulan September PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pemenang tender perparkiran di Kota Pekanbaru terus melakukan penataan dan peyuluhan kepada juru parkir (jukir). Sabtu 25/9/2021
Hal itu dengan maksud dan tujuan agar jukir bisa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat pengguna lahan parkir yang dikelola PT. YSM yang sudah diberikan kepercayaan pengelolaan perparkiran mulai tanggal 1 Septerber 2021 oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Penyuluhan jukir dilakukan di kantor PT. YSM Rabu 25/9/2021 Jalan Riau komplek Gren Elit oleh kordinator parkir Johan, Salah satu kordinator dari PT. YSM Johan atau yang sering disapa Daeng Acok, kepada portalbuana.com mengatakan bahwa penyuluhan terhadap juru parkir terkait tata cara pelayanan dan penjelasan bahwa tidak dibenarkan membayar retribusi parkir kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak mempunyai legalitas yang sah.
"Ya, banyak sekali jukir yang melakukan pembayaran kepada RT, Ketua Pemuda dan lain sebagainya, padahal mereka sama sekali tidak mengantongi legalitas yang jelas atau sah, kepada kamilah PT. YSM sebagai kordinator diwilayah yang ditentukan seharusnya mereka membayar, dan kami diberikan pegangan legalitas dalam bentuk Surat Penunjukan Tugas (SPT) langsung dari PT. YSM." Sebut Daeng Acok
"Dan kami selalu didampingi oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat melakukan penyuluhan kepada jukir." Ujar Daeng Acok.
Daeng Acok juga menambahkan, "Apabila juru parkir masih membandel dan tidak mau memberikan setoran parkir atau pun tidak mau berkerjasama dengan PT. YSM sebagai pengelola sah, maka kami akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib dan itu dianggap pungutan liar (Pungli), akan tetapi kami lebih mengedepankan upaya yang persuasif dan humanis terlebih dahulu." Tutup Daeng Acok. (End)