Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Gantinya Pengendara Bakal Dikenakan Pajak Saat Isi Bensin di SPBU

Ilustrasi BPKB dan STNK PBNEW, JAKARTA . - Pajak kendaraan bakal dihapus, pengendara bakal dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU. Muncul u...

Ilustrasi BPKB dan STNK

PBNEW, JAKARTA. - Pajak kendaraan bakal dihapus, pengendara bakal dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU. Muncul usulan pemerintah sebaiknya menghapus panjak kendaraan bermotor. 

Sebagai gantinya pengendara akan dikenakan biaya tambahaan saat mengisi bensin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Adapun yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).


Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM). 

Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

ilustrasi STNK. (Tribunsumsel.com)
"
Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan. 

Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali. 

Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. 

Dengan terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan. 

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.


Cara Mendapatkan Plat Nomor Putih

Cara mendapatkan plat nomor warna putih untuk kendaraan pribadi.


Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia. 

"Tahun ini kan, Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada Tribunnews, Kamis (19/5/2022).


Yusri mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai bulan Juni 2022. 

"Jadi ya semoga secepatnya ini, kalau ininya udah selesai cepat."


"Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini tahun ini pelat nomor putih," kata Yusri. 

 Lalu bagaimana cara mendapatkannya? 

Yusri menjelaskan penerapan kebijakan pelat nomor putih akan dilakukan secara bertahap. 

 "Nanti kan diberlakukannya tahun ini, tapi kan belum semuanya," ungkap Yusri.


Nantinya, kendaraan yang akan menggunakan pelat nomor putih itu adalah kendaraan yang memang sudah harus ganti nomor pelat sesuai dengan pajak lima tahunan dan kendaraan baru.


"Yang kendaraan ganti pelat yang 5 tahunan itu sama kendaraan yang baru jadi bertahap ini yang pelat nomor putih," jelasnya. 

Selain itu, pergantian pelat nomor putih ini tidak dikenakan penambahan biaya. 

 "Enggak ada, sama aja. Kalau pas pelat hitam keluar biaya nggak? Sama aja kayak pelat hitam," kata Yusri.


Mengutip dari korlantas.polri.go.id, kebijakan perubahan pelat nomor putih terdapat pada Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Beleid itu berisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional.


Kemudian kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum; merah, tulisan putih untuk ranmor instansi pemerintah. Sementara hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
sumber : Tribunsumsel
Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,164,batang hari,1,Batsol,41,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,161,bengkulu,3,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,5,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,101,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1300,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,309,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3231,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,137,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,354,Kepri Riau,1,Kerinci,534,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,924,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,40,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,644,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Mukomuko,1,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,Natuna,1,News,4674,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,11,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,61,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,554,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,8,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,84,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,131,Sumsel,32,Sumut,980,Sungai Penuh,718,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,578,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,404,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Gantinya Pengendara Bakal Dikenakan Pajak Saat Isi Bensin di SPBU
Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Gantinya Pengendara Bakal Dikenakan Pajak Saat Isi Bensin di SPBU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnvrpZQZouOqNsfdqawUPyjhQka9gt4tmoLCyGJnndDpFu2S9LLVAjWaMHRKB4DcScgag-bnY98XZMQNRt738Y43GQfoTYBNR6FgiOBi52OQYsFnvT9LVAkrPDxGjWAYPiGHgZaqE4Dr28/w400-h225/IMG_ORG_1654677433886.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnvrpZQZouOqNsfdqawUPyjhQka9gt4tmoLCyGJnndDpFu2S9LLVAjWaMHRKB4DcScgag-bnY98XZMQNRt738Y43GQfoTYBNR6FgiOBi52OQYsFnvT9LVAkrPDxGjWAYPiGHgZaqE4Dr28/s72-w400-c-h225/IMG_ORG_1654677433886.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2022/06/pajak-kendaraan-bakal-dihapus-gantinya.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2022/06/pajak-kendaraan-bakal-dihapus-gantinya.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content