BUNGO , Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp. 185.321.000,-nomor kontrak :157/Dispora/2022, deng...
BUNGO, Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp. 185.321.000,-nomor
kontrak :157/Dispora/2022, dengan masa pelaksanaan 90 hari kelender ini diduga asal asalan.
Terlihat dari bangunan yang trerpantau oleh media portal buana ini dengan anggaran yang ada dari papan informasi yang ada terlihat diduga asal asalan dikerjakan.
Gedung Pramuka Kabupaten Bungo yang terletak di bumi perkemahan Candika, baru saja direhap. namun, hasil rehab gedung yang di kerjakan oleh CV. Dua Putra justru menuai pertanyaan Pasalnya, rehab dari gedung ini diduga asal asalan.
Menutut P dan T, serta kontraktor Oky Drka, saat ditanyakan mereka bilang itu sudah memenuhi standar. Dengan dana Rp. 185.321.000,- rehap yang dilakukan hanya sloop atas tiang dan atap.
Oky Deka juga mengatakan"kalau nantiknya ada temuan dari Ispektorat, paling nanti uangnya saya kembalikan, kan gak masalh.
Tegas Oky Deka kepada salah satu media online (jum'at 30/09/2022)
Disisi lain Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas pemuda dan Olahraga Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama.
Bahwa rehab gedung tersebut sudah memenuhi standar.
"Pekerjaan rehab gedung tersebut sudah sesuai dengan spek dan sudah memenuhi standar siap di cairkan seratus persen" terang Rahmad
LSM GNPK dan LMPP minta pihak Inspektorat mengecek langsng hasil pengerjaan yang dilakukan oleh CV. Dua Putra yang diduga terkesan asal jadi tidak dan jauh dari standar.
"Tolong inspektorat cek, pengerjaan ini seperti asal jadi, Tindakan dari CV. Dua Putra ini perlu diperhatikan dan tindakan guna menjaga kualitas kerja dan nama baik kabupaten Bungo.(kiki)