JAMBI , 04-19-2022 Tim gabungan Intelmob Polda Jambi berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba pada Senin (03/1...
JAMBI, 04-19-2022 Tim gabungan Intelmob Polda Jambi berhasil mengamankan 7 orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba pada Senin (03/10/2022).
Penggerebekan di kampung narkoba Pulau pandan Kelurahan Legok Kec.Telanai pura Kota Jambi ini disamping berhasil mengamankan 7 orang pengedar juga mengaman kan 9,63 gram sabu 12 timbangan dan alat hisap (bong) juga beberapa ponsel.
Pada lokasi penggerebekan Tim Intelmob juga menemukan beberapa pondok-pondok yang sengaja didirikan sebagai tempat transaksi bagi para pengguna narkoba, menurut keterangan salah seorang anggota Tim Intelmob yang berhasil kami himpun bahwa dengan menyamar sebagai pembeli kami bisa berhasil melakukan penggerebekan ini.
Dengan keberhasilan ini kita wajib memberi Apresiasi pada Tim Intelmob Polda Jambi.
Sekitar pukul 18.00 wib Tim gabungan juga membongkar dan membakar sekitar 16 basecamp yang digunakan oleh para penedar di lokasi Kampung narkoba.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto juga membenarkan adanya penggerebekan oleh Tim Intelmob pada hari senen 03/10/2022 di Kampung narkoba Pulau pandan.
Sekitar pukul 20.00 Tim Intelmob berkoordinasi dengan Res Narkoba Polda Jambi untuk menyerahkan 7 orang yang berhasil di ringkus serta barang bukti untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.
@ani_portalbuana.