PORTALBUANA.ASIA, KERINCI . Hari ini, 25/5/2023 saat awak media bersama Tim investigasi LSM Petisi Sakti melihat hasil Fisik yangTerkait pem...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Hari ini, 25/5/2023 saat awak media bersama Tim investigasi LSM Petisi Sakti melihat hasil Fisik yangTerkait pembuatan jalan usaha tani (JUT) desa sungai pegeh kec Siulak kab kerinci Jambi tahun Anggaran 2023.
Dari Hasil investigasi di duga kuat Adanya dugaan indikasi korupsi disamping hal tersebut, masyarakat juga merasa dirugikan dengan sawah yang mereka miliki yang di jadikan untuk pembuatan jalan usaha tani bagi Kepentingan Desa Sungai Pegeh, namun pengerjaan tersebut tanpa ada ganti rugi dari pemerintahan desa sungai pegeh.
Saat awak media, komfermasi salah satu masyarakat desa sungai pegeh merasa Keberatan atas pengerjaan tersebut karena tanpa ada ganti Rugi papar Masyarakat,
Sedangkan di atur dalam UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan LP2B, di mana disini disampaikan bahwa kepentingan umum dapat dialihfungsikan namun bukan semerta-merta, artinya ada sederet syarat-syarat yang wajib dipenuhi diantaranya kajian kelayakan strategis dan Tidak merugikan Masyakat banyak dan individu.
jika ingin menggunakan lahan pertanian untuk membangun adalah harus memiliki lahan pengganti ketika lahan dialih fungsikan.
Dalam Pembuatan jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dar DD (Dana Desa) yang diduga kuat menghabiskan dana ratusan juta rupiah pada tahun 2023 banyak ditemui kejanggalan yang berindikasi dugaan korupsi seperti galian pondasi yang tidak maksimal dan adukan semen yang tidak merata juga terlihat jelas mengambil material ditempat seperti patu pasangan sebagian bukan batu yang didatangkan dari luar.
Ketua LSM DPD Petisi. Sakti, akan menyurati Inspektorat dan juga pihak Hukum atas sistim pengerjaan yang di duga Asal Asalan yang di biayai oleh keuangan Negara melalui hasil pajak masyakat namun di salah gunakan dalam sistim pengerjaan fisik.
Kades sungai pegeh Arjohan sampai berita ini di naikan belum bisa di hubungi.
(Iwan.E) Kabiro