LABUHANBATU , Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, dalam konprensi persnya, Rabu (31/5/2023 sore, kembali mengungkap du...
LABUHANBATU, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, dalam konprensi persnya, Rabu (31/5/2023 sore, kembali mengungkap dugaan kasus "predator anak", yang terjadi dilingkungan lembaga pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dua hari lalu, kapolres mengatakan kasus "pencabulan" terhadap anak didik disalah satu Madrasah Diniyyah Takmilyah Awaliyah (MDTA) swasta, yang dilakukan oknum kepala sekolah. Kali ini, kapolres mengungkap kasus pencabulan dan tindak kekerasan yang dilakukan tenaga pendidik terhadap belasan anak didiknya.
Didampingi Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus SE MM dan sejumlah PJU Polres setempat, Hutajulu menyampaikan, sejak Juni 2020 sampai Maret 2023 terjadi pencabulan dan tindak kekerasan disalah-satu SMP swasta di Labuhanbatu Utara sebanyak 37 kali, terhadap 12 anak yang menjadi korban.
"Pencabulan dan tindak kekerasan itu dilakukan seorang guru berinitial MS, kepada anak didiknya. Kejadiannya ada yang dilakukam di masjid, lapangan, posko dan kamar tidur anak", ucap kapokres Hutajulu.
Katanya, tersangka yang masih berusia 27 tahun itu, berjenis kelamin laki-laki, selain berperan sebagai guru, juga sebagai pengasuh di SMP swasta tersebut. Sedangkan yang menjadi korban dari oknum guru ini, juga pelajar laki-laki.
“Kami berkomitmen terus bertindak melakukan penanganan secara cepat, untuk perkara perbuatan cabul terhadap anak. Serta, kami juga berupaya mendorong perbaikan mental korbannya,” ujar kapolres James H Hutajulu.
Disebutkannya, keberhasilan pihak Polres dalam mengungkap kasus pencabulan dan tindakan kekerasan kepada anak didik ini, setelah salah seorang orang tua korban menyampaikan laporannta ke Polres Labuhanbatu.
Dalam dugaan kasus pencabulan dan tindak kekerasan terhadap anak ini, Polres Labuhanbatu telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
Diantara saksi yang diperiksa tersebut, yaitu : isteri tersangka, pengurus ysyasan tempat tersangka bekerja dan anak-anak belajar, para korban, orang tua siswa dan beberapa saksi lainnya.
Dalam keterangannya itu, kapolres secara rinci menyampaikan kronologi peristiwa pencabulan dan tindak kekerasan yang dilakukan pendidik terhadap anak didiknya.
Menurut kapolres, adapun kronologinya sebagai berikut : dalam melancarkan aksinya, tersangka MS, secara diam- diam masuk kedalam ruangan/aula dan mendatangi tempat tidur korban.
Katanya, saat itulah tersangka melakukan tindakan asusila kepada para korban. Karena situasi gelap, korban menyangka kalau perbuatan tersangka, dianggapnya temannya sendiri yang melakukannya. Hingga akhirnya, korban tersentak dan terbangun, serta mengetahui yang melakukan "perbuatan tidak senonoh" itu, adalah tersangka.
Keesokan harinya, korban pulang kerumahnya dan tidak mau kembali ke sekolah tersebut. Karena trauma dengan perbuatan tersangka. Serta merta, hal itu diketahui orang tua korban dan dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu.
Selain perbuatan tidak senonoh yang diterima korban, menurut kapolres, korban juga melaporkan kepada orangtuanya, tersangka MS yang juga sebagai pengasuh, sering membuat video rekaman para korban yang sedang mandi, meski sesama jenus.
Kapolres dalam konprensi persnya itu, juga menyampaikan, selain perbuatan cabul secara berulang- ulang yang dilakukan tersangka, para korban tidak berani kepadabtersangka. Karena tersangka dalam kesehariannya, merupakan pengajar 4 bidang studi. Sehingga para korban takut, apabila melapor ke orang tua. Nantinya diberikan nilai buruk dan tidak naik kelas.
“Korban juga pernah diberi hukuman, disuruh berdiri dan tidak boleh duduk atau berjongkok sejak pukul sembilan pagi, hingga malam hari. Sampai sejauh ini, kita masih terus melakukan pengembangan terhadap perkaranya,” sebut kapolres.
Konferensi Pers tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus SE MM, wakil bupati H Samsul Tanjung, Kepala Dinas PPPA Dedi Aksari Arif, Ketua KPAID Ahmad Ardiansyah SH, Kepala Dinas Sosial Jhon Fery Sembiring, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Jannah, Psikolog Iin Indrawati Sinaga, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Selain itu, turut mendampingi kapolres, waka polres Kompol Drs Hermansyah, Kabag Ops Kompol Nirwan Arief, Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Kasubsi PID M Iptu Arwin, dan sejumlah perwira di mapolres setempat. (Her)