Adat semabu dan perangkat desa harus tegas dalam mengambil tindakan kasus pelanggaran norma adat yang dilakukan oleh Asep dan Rita Wati di desa

Muara Tebo -sesuai rapat yang telah di laksanakan pada hari Selasa pertanggal 21 Maret tahun 2023 yang mana sudah di laksanakan rapat pertem...



Muara Tebo -sesuai rapat yang telah di laksanakan pada hari Selasa pertanggal 21 Maret tahun 2023 yang mana sudah di laksanakan rapat pertemuan tentang penyelesaian kasus pelanggaran norma adat di desa semabu kec.tebo tengah 


Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh kepala desa semabu beserta perangkat nya, ketua lembaga adat beserta anggota,badan permusyawaratan desa (BPD), pegawai Syara' dan anggota,ketua RT, ketua adat kecamatan Tebo tengah dan penasehat adat kabupaten Tebo, Rita Wati beserta keluarga, Asep beserta keluarga dan Ade Saputra beserta keluarga dan pihak yang bersangkutan dalam perkara perselingkuhan


Setelah dilakukan rapat dan pembahasan musyawarah desa semabu dalam sidang adat terhadap perkara perselingkuhan akhirnya mendapatkan keputusan akhir yang mengacu kepada peraturan lembaga adat desa tentang perkawinan desa semabu.


Bahwa menurut lembaga adat desa semabu uang lembago dan saksi-saksi pada pasal 8 yang berbunyi "apo bilo terjadi seorang laki-laki berzina dengan istri orang (terbukti) maka suaminya/walinya tidak senang dan mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan, maka istri wajib membayar khuluk(tebus telak)kepada suaminya dan suaminya mentalaknya,


Setelah habis iddahnya maka seorang laki- yang berzinai itu wajib menikahi nya,dan di kenakan denda  seekor kerbau (yang bisa haqiqah)serta selemak semanis dan pihak perempuan tidak mendapat harta pencarian sama sekali dari pihak suami

berdasarkan hal tersebut dapat di simpulkan diantaranya:

1.adanya tebus telak yang di lakukan oleh Ade Saputra kepada Rita Wati sebagai istri

2.adanya uang tebus telak yang di mintai oleh Ade Saputra selaku suami Rita Wati di karenakan yang melakukan pelanggaran norma adat adalah Rita Wati dengan Asep dengan sejumlah uang tebus telah yang telah di sepakati adat di diberikan waktu selama 14 hari 

3.cuci kampung seekor kerbau
4.saudara Asep dan Rita wajib di nikahi 

sesuai rapat akhir tersebut hingga sampai tanggal 18 Juli  2023 ini belom adanya konsekuensi bagi saudara Asep yang berselingkuh dengan Rita Wati selaku  istri dari Ade Saputra.

Ade Saputra selaku suami yang mengatakan kepada media ini hingga terbit meminta kepada perangkat desa dan lembaga adat harus tegas dalam mengambil tindakan yang telah di sepakati bersama dalam rapat adat desa semabu tersebut karena hingga saat ini belum ada sanksinya"tutupnya

*R*
Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,164,batang hari,1,Batsol,41,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,159,bengkulu,2,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,5,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,101,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1282,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,306,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3182,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,135,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,353,Kepri Riau,1,Kerinci,530,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,921,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,39,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,635,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,News,4628,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,11,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,60,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,549,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,5,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,82,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,129,Sumsel,32,Sumut,977,Sungai Penuh,708,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,559,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,401,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Adat semabu dan perangkat desa harus tegas dalam mengambil tindakan kasus pelanggaran norma adat yang dilakukan oleh Asep dan Rita Wati di desa
Adat semabu dan perangkat desa harus tegas dalam mengambil tindakan kasus pelanggaran norma adat yang dilakukan oleh Asep dan Rita Wati di desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpwaz8ngk_-O1qdD66MBKuNbdl50yzfxHetB3vZGoDT9EL9w7iC2TKvXy5VQPLnil2gy4-CjetTBMsjI0E5ObhgKv2jUxnoj3XvnXQC3iegjHfy50zJMFWP4zD6E2Mmj2xC56TEvfZLxbA/s1600/IMG_ORG_1689750613142.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpwaz8ngk_-O1qdD66MBKuNbdl50yzfxHetB3vZGoDT9EL9w7iC2TKvXy5VQPLnil2gy4-CjetTBMsjI0E5ObhgKv2jUxnoj3XvnXQC3iegjHfy50zJMFWP4zD6E2Mmj2xC56TEvfZLxbA/s72-c/IMG_ORG_1689750613142.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2023/07/adat-semabu-dan-perangkat-desa-harus.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2023/07/adat-semabu-dan-perangkat-desa-harus.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content