Benturan Kepentingan dalam Reformasi Birokrasi

Oleh : Estu Pamuji Pelaksana pada Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Jambi PORTALBUANA.ASIA, JAMBI .Secara singkat reformasi birokrasi dapat d...



Oleh : Estu Pamuji
Pelaksana pada Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Jambi


PORTALBUANA.ASIA, JAMBI.Secara singkat reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) dengan aparatur yang berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam rangka menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penyelenggara pelayanan publik yang melakukan reformasi birokrasi setidaknya perlu memegang prinsip, antara lain bertindak secara profesional, tidak diskriminasi, berintegritas, dan menerapkan praktik bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Salah satu hambatan dalam keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance) yang selama ini terjadi adalah benturan kepentingan. Benturan kepentingan adalah situasi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Hal ini dapat meyebabkan pelayanan publik yang memburuk, kebijakan yang tidak efisien dan tidak efektif, berpotensi menguntungkan pribadi atau orang lain, serta menimbulkan kerugian bagi orang lain atau Negara.

Benturan kepentingan dapat dilatarbelakangi oleh hubungan dengan kerabat dan keluarga, kepentingan pribadi dan/atau bisnis, hubungan dengan wakil pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak-pihak lain yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, hubungan dengan pihak yang bekerja dan mendapat gaji dari pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak yang memberikan rekomendasi terhadap pihak yang terlibat.

Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan dan ketentuan terkait dengan benturan kepentingan, seperti Peraturan MenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Walaupun kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengatur tentang benturan kepentingan, kita masih seringkali mendengar berita terkait Pegawai Negeri Sipil yang terindikasi melakukan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya, seperti :

Adanya kebijakan yang berpihak akibat pengaruh/hubungan dekat/ ketergantungan/pemberian gratifikasi;
Pemberian izin yang diskriminatif;
Pengangkatan pegawai atau pemberian jabatan berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari pejabat pemerintah;
Pemilihan partner/rekanan kerja berdasarkan keputusan yang tidak profesional;

Penggunaan aset Kantor untuk kepentingan pribadi/golongan;
Melakukan pengawasan atau penilaian atas pengaruh pihak lain dan tidak sesuai norma, standar, dan prosedur.

Melihat kondisi di atas, kita bisa melihat banyak tantangan dalam mengatasi benturan kepentingan ini, seperti belum ada ketentuan yang lebih teknis pada level kementerian sehingga implementasi tidak seragam, proses bisnis yang cukup beragam dimana pihak yang terkait juga beragam, dan pemahaman yang belum menyeluruh dari seluruh Pegawai Negeri Sipil.

Penanganan benturan kepentingan pada dasarnya dilakukan melalui perbaikan nilai, sistem, pribadi, dan budaya, dengan cara :

Melakukan pemetaan area rawan yang berpotensi korupsi/suap/gratifikasi serta langkah-langkah pencegahan dan pengendalian.

Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku sehingga diperoleh penyedia barang dan jasa secara transparan serta akuntabel dengan mengedepankan prinsip ekonomis, efektif, dan efisien, sekaligus melakukan evaluasi secara periodik untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Menegaskan komitmen Integritas dan Anti Korupsi, antara lain melalui pembuatan pakta integritas dan internalisasi anti korupsi/suap/gratifikasi dengan penyedia barang dan jasa.

Mengoptimalkan sarana informasi untuk menyampaikan pesan bebas dari korupsi, suap, dan gratifikasi kepada masyarakat.
Beberapa alternatif solusi yang bisa diambil dalam melakukan mitigasi risiko terkait benturan kepentingan, diantaranya dengan melakukan penyusunan pedoman/peraturan yang seragam untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil, melakukan identifikasi potensi dan pihak-pihak berkepentingan dan melakukan pembaharuan data secara berkala, serta melaksanakan sosialisasi internal secara intensif dengan menggunakan berbagai media. 

Selain itu, hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan benturan kepentingan adalah harus mengutamakan kepentingan publik, menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan, mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan, serta menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak toleran terhadap benturan kepentingan.

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi, tidak mencerminkan kebijakan organisasi.
Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,166,batang hari,1,Batsol,42,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,166,bengkulu,3,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,6,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,28,Garut,1,hukrim,102,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1380,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,312,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3325,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,137,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,356,Kepri Riau,1,Kerinci,570,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,3,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,932,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,42,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,650,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Mukomuko,1,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,Natuna,1,News,4708,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,12,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,61,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,559,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,8,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,88,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,135,Sumsel,33,Sumut,988,Sungai Penuh,756,sungai penuh informasi,2,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,586,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,404,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Benturan Kepentingan dalam Reformasi Birokrasi
Benturan Kepentingan dalam Reformasi Birokrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBRUowuXqdktf59SqK_I7oCLkCv-RDcpaqYW8hmUgJWSd4_pEaHU5kULjgWl3OUTXZTI9h58SE2x6dxs7i2PYTyDKiajeqryhN5QGcr_fytw7ReGeq5WbLV_PFDY7ZGV3je0dGRIGXZ20/s1600/IMG_ORG_1703656359029.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBRUowuXqdktf59SqK_I7oCLkCv-RDcpaqYW8hmUgJWSd4_pEaHU5kULjgWl3OUTXZTI9h58SE2x6dxs7i2PYTyDKiajeqryhN5QGcr_fytw7ReGeq5WbLV_PFDY7ZGV3je0dGRIGXZ20/s72-c/IMG_ORG_1703656359029.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2023/12/benturan-kepentingan-dalam-reformasi.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2023/12/benturan-kepentingan-dalam-reformasi.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content