PORTALBUANA.ASIA, KERINCI . Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus skandal yang mener...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus skandal yang menerpa proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, mengungkapkan bahwa telah terkumpul lebih dari 260 laporan dari masyarakat yang meragukan keabsahan hasil kelulusan PPPK.
Kasus ini mencuat setelah banyaknya keluhan dan komplain yang diajukan masyarakat terkait hasil seleksi tersebut. Sebagai respons, Ombudsman Jambi telah menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut di tambah lagi adanya Laporan dari LSM yang masuk dan engan menyebutkan Nama LSM tersebut.
Menurut Saiful Roswandi, pihaknya berkomitmen untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme dan prosedural yang dijalankan dalam seleksi PPPK.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, Ombudsman telah mengirimkan surat undangan kepada BKN Regional di Palembang.
“Pj Bupati Kerinci, serta Wali Kota Sungai Penuh, dijadwalkan akan diperiksa pada minggu depan,” tegas mantan wartawan ini.
Saiful Roswandi berharap kehadiran mereka akan membantu dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat yang mengajukan komplain.
Saiful Roswandi menegaskan, tujuan penyelidikan ini bukan untuk mempertanyakan siapa yang lulus atau yang tidak, tetapi lebih kepada pengecekan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku dalam seleksi PPPK.
Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi pegawai pemerintah, serta untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyelidikan ini diharapkan dapat segera memberikan jawaban atas tuntutan masyarakat serta memastikan bahwa proses seleksi PPPK di masa yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih baik dan transparan.
Selain yang dipaparkan oleh ketua Ombudsman RI perwakilan jambi, dari LSM juga sudah banyak yang berharap hal ini di tuntasan seperti yang di sampaikan oleh Anto ( Ant Black) dari HITAM PUTIH, ini nemang harus kita giring san tuntaskan siapapun yang bermain baik peserta maupun puhak panitia dan yang terlibat lansung harus bisa mempertangung jawabkannya.
Seterusnya Dari Ketua DPD LSM Petisi sakti Iwan.E, Berharap agar dalam permasalahan P3K ini ada keserisan bagi pihak terkait yang sudah di surati untuk segera menyelesaikan karena sengan kasat mata saja sudah bisa di cermati benar salahnya seperti : 1. Tidak ada honor lulus, (2). Honor lain tempat lulus lain tempat (3). Honor dengan rekayasa SK dan dokument lainya (4). Terjadi pengurangan dan penambahan Nilai Dan lain-Lain, semua jelas sengan kasat mata, siapa yang bertangung jawab dalam hal tersebut mulai dari pesertanya,atasan lansung,
Dinas dan panitia harus benar -benar bertangung jawab atas hal tersebut,karena semua akan terbuka nantinya, dan tidak kalah penting nya DPRD kab.kerinci malah siam seolah-Olah tidak tau menau tentang hal ini, ada apa dengan para pak dewan, masyarakat tidak Naif dan bisa menilai dan merasakan kenapa Pak dewan tidak berani Pansus,semua akan terbukti apa adanya siapa yang terlibat dalam sekandal ini siap -siapa saja papar iwan.e (tim)