PORTALBUANA.ASIA, KERINCI . Terkait Laporan yang sudah di sampaikan oleh aliansi kerinci mudik kepada pihak kejaksaan sungai penuh pada hari...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Terkait Laporan yang sudah di sampaikan oleh aliansi kerinci mudik kepada pihak kejaksaan sungai penuh pada hari Rabu,14/8/2024, yang mana dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai penjabat publik yang sudah bermain proyek melalui pokir ketua DPRD kab kerinci.
Yang mana diduga kuat amburaduranya dana desa dikarenakan untuk bermain proyek tersebut,hingga merugikan Keuangan Negara dari pada Dana Desa koto beringin, seperti yang tertuang dalam laporan dari Aliansi Kerinci mudik, Dana Desa bukan unag kades itu uang masyarakat dan untuk kepentingan dan kesejahteraan. Masyarakat.
Pengurus Aliansi wartawan dan LSM Kerinci mudik agar segera memanggil kades koto Beringin RF dan pihak inspektorat kerinci untuk mempertanggung jawabkan hasil Auditornya karena Dana Desa koto beringin diduga di MarkUP oleh kades dan dana desa bukan bendahara yang mengetahui uang masuk dan uang keluar,jangan fakta terbalik dari hasil investigasi Aliansi kerinci mudik,dengan pagu anggaran apa susai dengan fakta yang di kerjakan dan SPJ apa benar sesuai dengan ke adaan dan orang yang menerima dan stempel toko.
Aliansi wartawan dan LSM kerinci mudik akan mengadakan Demontrasi apabila kades yang bermasalah yang di Laporkan tidak di tindak serius oleh APH,baik kepolisian maupun kejaksaan negeri sungai penuh.
Seterusnya Alinasi kerinci mudik meminta pihak kejaksaan memanggul yang bersangkutan untuk segera mengetahui titik kebenaranya dan kepada pihak kades yang menuai masalah untuk segera di proses secara hukum apalagi dengan maraknya berita online tentang kades-Kades yang bermasalah maka Laporan yang masuk mohon untuk di sikapi dan di tindaki lebih lanjutkan agar untuk efek jera pada kades yang lain.
Kepada pihak inspektorat untuk benar-benar mang audit jangan SPJ di terima asal-asalan dan hanya pembenaran bukan kebenaran, karena kebanyakan hasil auditor inspektorat tidak sama dgn hasil Audensi dari pihak wartawan dan LSM pada umumnya.
Demi untuk tegaknya supremasi hukum di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh agar korupsi tidak meraja Lela baik di desa dan pada OPD-OPD agar laporan yang masuk dari kalangan LSM untuk bisa di tindak lanjuti demi untuk mencari kebenaran pada suatu dugaan permasalahan.(Tim)