PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Beredarnya pemberitaan dari salah satu media yang menyebutkan tim AZFER mengintimidasi memberikan tekanan ...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Beredarnya pemberitaan dari salah satu media yang menyebutkan tim AZFER mengintimidasi memberikan tekanan Warga minoritas (pendatang) mendatangi rumah warga Pendukung Antos-Lendra bernama Ulfa,Dengan mendongkrak pintu dan berkata dengan bahasa, Angkat barang malam ini juga, pergi dari Dusun sungai penuh, menjadi kecaman tim advokasi AZFER Kurniadi Aris SH,M,H MM, di nilai pemberitaan isu Sara' yang tidak di benarkan
Adapun kronologis kejadian pada saat calon walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir dan Fery satria melakukan blusukan di larik Rio jayo, Minggu 20/10/2024, salah seorang warga setempat memvideokan di sertai dengan kata kata yang kurang beretika menyebutkan mamak pendek lewat, dan upload ke media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Kurniadi Aris SH M,H MM selaku tim advokasi AZFER saat di konfirmasi mengatakan" terkait pemberitaan dari salah satu media yang mengatakan tim Paslon Ahmadi - Fery melakukan Intimidasi terhadap minoritas, ini merupakan isu Sara' yang tidak dibenarkan dan sangat di larang dan sangat berbahaya dalam suasana politik.
Paslon yang di sebutkan dalam pemberitaan tersebut berarti orangnya, dalam hal ini saya selaku advokasi AZFER dengan tegas meminta kepada Bawaslu, untuk pro aktif, ada isu Sara' kenapa di diamkan, Bawaslu harus mencari siapa sumber dari semua ini" ujar Kurniadi Aris.
Selanjutnya Kurniadi Aris mengatakan" agar tidak menjadi polemik berkepanjangan atas pemberitaan yang di nilai bernuansa isu Sara', kepada Bawaslu untuk dapat memberikan pandangan terhadap masyarakat isu Sara' tidak di benarkan, Begitu juga terhadap pelaku yang telah membuat isu Sara' agar Bawaslu memberikan tindakan yang tegas.
Kami dari kuasa hukum dari bapak Ahmadi Zubir dan Fery satria tidak akan tinggal diam, akan segera melakukan langkah langkah hukum, terhadap orang yang telah memainkan isu isu yang tidak benar, karena kampanye hitam itu tidak dibenarkan.
Black campaign / kampanye hitam ini adalah kampanye yang di ada adakan, pada hal tidak ada bukti sedikitpun, terhadap peristiwa itu lalu di ada adakan , hal ini sangat berbahaya untuk demokrasi di kota sungai penuh.
Isu isu Sara' atau black campaign yang di biarkan begitu saja dari tidak ada ambil tindakan dari pihak mana pun, kami dari tim advokasi akan segera menindak lanjutinya" tutup Tim advokasi AZFER Kurniadi Aris SH M,H MM. ( FC)