PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Kepala Desa Pelak Naneh, Kecamatan Siulak, Desi Kasmila, memenuhi panggilan penyidik Polres Kerinci pada hari in...
PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Kepala Desa Pelak Naneh, Kecamatan Siulak, Desi Kasmila, memenuhi panggilan penyidik Polres Kerinci pada hari ini, Selasa (5/11/2024), untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan perzinaan. Desi diduga terlibat dalam pernikahan siri dengan DL, seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri sah pelapor, yang melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Menurut informasi yang dihimpun, pernikahan siri yang dilakukan oleh Desi Kasmila dengan DL dianggap melanggar norma agama dan hukum di Indonesia. Dalam hukum Islam, menikahi wanita yang masih bersuami adalah tindakan terlarang dan dianggap tidak sah.
Selain itu, Tindakan ini juga berpotensi melanggar Pasal 280 KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun bagi siapa pun yang menikah tanpa memberitahukan adanya halangan yang sah bagi perkawinan tersebut. Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHP pun memperkuat larangan ini, dengan ancaman pidana serupa bagi yang mengetahui adanya perkawinan sebelumnya namun tetap menikah.
Sebelum pemanggilan Desi Kasmila, Polres Kerinci telah meminta keterangan dari tiga saksi, termasuk orang yang menikahkan Desi dan DL secara siri. Keterangan para saksi ini dijadikan bukti pendukung dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam keterangannya, pihak Polres Kerinci mengonfirmasi bahwa Kades Pelak Naneh, Desi Kasmila, dipanggil untuk didengarkan penjelasannya terkait laporan yang diajukan oleh Hendrizal, pelapor dalam kasus ini.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas penyelidikan. Masyarakat pun berharap Polres Kerinci dapat menuntaskan penyelidikan ini secara transparan, mengingat posisi Desi Kasmila sebagai pejabat publik.
Isu mengenai penggunaan dana desa dan dugaan sikap arogansi Desi Kasmila juga menjadi sorotan di kalangan aktivis serta masyarakat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Desi Kasmila belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpanya.