Tanjab Barat – Kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMAN 2 Tanjab Barat tahun 2022 terus menjadi perhatian publik. Dalam perk...
Tanjab Barat – Kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMAN 2 Tanjab Barat tahun 2022 terus menjadi perhatian publik. Dalam perkembangannya, nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjab Barat turut terseret dalam perkara ini.
Nama oknum ASN tersebut muncul dalam sidang terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi, oknum ASN Diskominfo itu diketahui berperan sebagai penyedia dana talangan untuk proyek pembangunan SMAN 2 Tanjab Barat. Dana talangan tersebut disebut-sebut mencapai angka Rp 400 juta. Dana ini digunakan untuk pembelian bahan material sebelum anggaran DAK resmi dicairkan.
Ketua Komite SMAN 2 Tanjab Barat, Yulia Wati, membenarkan adanya keterlibatan dana talangan dari oknum ASN tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/12/2024), Yulia menyebutkan bahwa dana talangan itu memang digunakan, namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci prosesnya.
"Benar, dana talangan tersebut salah satunya menggunakan dana dari oknum ASN yang dimaksud," ungkap Yulia.
Ketika ditanya mengenai kapasitas oknum ASN tersebut dalam proyek pembangunan sekolah, Yulia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau terlibat dalam keputusan tersebut. Ia menduga keterlibatan oknum tersebut terjadi melalui koordinasi langsung dengan bendahara sekolah.
"Saya baru mengetahui setelah adanya tagihan utang terkait pekerjaan DAK SMAN 2 yang menggunakan uang dari oknum ASN tersebut. Saya tidak pernah diberi tahu, apalagi menyetujui adanya pinjaman itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Yulia mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah dana talangan yang belum dilunasi hingga saat ini. Ia menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak dilibatkan oleh bendahara atau kepala sekolah dalam pengelolaan dana tersebut.
Sementara itu, pihak oknum ASN Diskominfo yang namanya terseret dalam kasus ini belum berhasil dimintai keterangan hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat penyimpangan dana DAK seharusnya tidak terjadi, mengingat anggaran tersebut diperuntukkan untuk mendukung fasilitas pendidikan. Proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta lebih jelas terkait keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.(Fidal)