PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan dis...
PORTALBUANA.ASIA, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini ditegaskan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di depan lobi Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Brigjen Trunoyudo memaparkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY, seorang anggota Polri yang bertugas saat perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Terbukti Melakukan Pemerasan
Sidang KKEP yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) menyatakan bahwa MEY terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik berat. MEY diketahui memeras sejumlah penonton konser DWP, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Sidang ini dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang menyatakan bahwa tindakan MEY merupakan pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri.
Meskipun telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, Polri memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Polri berkomitmen menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya," tegas Brigjen Trunoyudo.
Langkah tegas Polri ini mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Arief Wicaksono, salah satu perwakilan Kompolnas, menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan keseriusan Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
"Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperbaiki citra institusi dan menegakkan keadilan," kata Arief, didampingi Choirul Anam.
Upaya Polri Memperbaiki Citra Institusi
Dengan langkah tegas ini, Polri berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen untuk menindak setiap pelanggaran di internal institusi. Polri memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi anggotanya yang melanggar.
Putusan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dalam menciptakan institusi yang transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.