DURI, RIAU (9/1/2025) – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang suami, ...
DURI, RIAU (9/1/2025) – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Seorang suami, Rico Ricardo (37), tega menghabisi nyawa istrinya, Dewi Marlina (39), usai ditegur karena mengonsumsi narkoba. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (8/1/2025) dan kini menjadi perhatian publik.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, Iptu Irsanuddin Harahap, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga. “Korban menegur pelaku yang diketahui sedang menggunakan sabu-sabu. Hal ini memicu amarah pelaku, yang kemudian melakukan tindak kekerasan,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati oleh pihak keluarga, namun nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan laporan keluarga, polisi segera menangkap Rico Ricardo. Hasil tes urine membuktikan pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu.
“Pelaku merasa tersinggung karena teguran istrinya. Dalam kondisi terpengaruh narkoba, ia melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” tambah Iptu Irsanuddin.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari. ***