TANJAB BARAT- Warga Desa Mekar Tanjung kecamatan Bram Itam, kabupaten Tanjab Barat curiga ada permainan pihak Desa terkait proyek normalisasi parit tahun 2024 lalu. Selasa (11/2/2025).
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan, pasalnya tertutup nya pihak desa serta tidak lakukan kordinasi dengan masyarakat setempat sebelum pelaksanaan proyek yang menelan anggaran dana Desa hingga ratusan juta tersebut.
Menurut warga, selain tak melakukan kordinasi kepala desa juga tidak melibatkan RT dn PPK dalam pelaksanaan program dana desa yang dilaksanakan pada tahun 2024 tersebut.
" Tidak pernah ada musyawarah dengan warga jika akan dilakukan normalisasi parit itu, tau nya sudah langsung kerja, " kata warga.
Jika sebelum dilaksanakan dilakukan musyawarah terlebih dahulu tentu warga tidak bertanya-tanya soal proyek tersebut.
Kepala Desa Mekar Tanjung, Arfani saat dikonfirmasi media menepis tudingan jika pihak desa tidak melakukan kordinasi sebagai mana yang disampaikan warga.
" Tidak seperti itu, karena sebelum dilaksanakan proyek itu sudah dilakukan rapat bahkan semua RT kita undang, " kilahnya.
Saat disinggung soal besaran dana desa yang digunakan dalam proyek normalisasi parit pada 2024 lalu yang menelan dana mencapai 425 juta rupiah sebagaimana yang tertera di papan plank merek proyek kades memberikan jawaban berbeda.
" Itu anggarannya sangat minim, hanya 3 ratus juta lebih, " sebutnya berbeda dengan papan merek proyek yang tertera di lokasi pekerjaan.
Dia juga mengakui jika normalisasi menggunakan dana desa tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan menggunakan alat berat eksavator dari Palembang.
Sayangnya saat ditanya soal tidak melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaan proyek tersebut bahkan terkesan tertutup dari perangkat desa lainnya kades tidak menjawab.
Dia hanya memastikan jika pekerjaan yang dilaksanakannya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada
Dinas PMD kabupaten Tanjab Barat melalui Kabid Andi Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan jika banyak sekali tahapan yang dilakukan pihak desa sebelum dilaksanakannya pekerjaan yang menggunakan dana desa
Dia juga menjelaskan, sebelum dilaksanakannya pekerjaan pihak desa harus melakukan musyawarah bersama BPD, kepala dusun, RT, tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat yang ada di desa tersebut.
Saat ditanya apa tindakan dinas PMD terkait keluhan warga dan RT di desa Mekar Tanjung yang mengaku tidak pernah diajak musyawarah sebelum pekerjaan normalisasi parit dilaksakan.
" Kita akan cek administrasi desa tersebut sejauh mana pihak desa melibatkan masyarakat dan perangkat yang berkompeten di desa, tentunya ada notulen rapat dan bukti lainnya jika benar telah dilakukan musyawarah, " ujarnya.
Dia juga memastikan akan ada konsekwensinya jika pihak desa tidak melaksanakan sesuai aturan yang ada sebagaimana yang diperuntukkan warga dan RT di wilayahnya.
Sayangnya pihak inspektorat kabupaten Tanjab Barat belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini, apakah pihak inspektorat telah melakukan audit atau pada penggunaan dana desa Mekar Tanjung anjung atau belum.(AF)
0 Comments