Breaking News

Dugaan Manipulasi Dana Desa, Kades Sungai Kuning Sebut Inspektorat Jadi Tameng Hukum



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Kuning kembali mencuat. Investigasi yang dilakukan oleh tim media ini mengungkap pernyataan mengejutkan dari Kepala Desa (Kades) Alwi, yang diduga menyatakan bahwa Dana Desa tidak akan tersentuh hukum selama telah diaudit oleh Inspektorat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya terhadap realisasi pembangunan di desa tersebut. Menurutnya, proyek-proyek yang tampak hanyalah rekayasa.

"Kalau tidak percaya, silakan cek anggarannya dan tanyakan langsung ke masyarakat. Semua hanya rekayasa," ujar warga tersebut.

Joni Efendi, seorang aktivis di Kerinci dan Sungai Penuh yang turut melakukan investigasi, menyayangkan pernyataan Kades Alwi. Ia menirukan ucapan sang kades yang mengindikasikan adanya jaminan dari Inspektorat terhadap penggunaan Dana Desa.

"Kami para kades aman, tidak akan tersentuh hukum karena Inspektorat menjamin. Walaupun banyak masyarakat menyalahkan, percuma saja," kata Joni mengutip pernyataan Kades Alwi.

Joni menilai pernyataan tersebut berbahaya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengawasan anggaran desa. Ia menegaskan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekecil apa pun dugaan korupsi harus diusut tuntas." tegasnya.

Alokasi dan Realisasi Dana Desa 2023-2024
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian anggaran dan realisasi Dana Desa Sungai Kuning dalam dua tahun terakhir:

Tahun Anggaran 2023
Total Anggaran: Rp 767.063.000
7 Juni 2023: Rp 227.625.200 (40,33%)
14 September 2023: Rp 230.118.900 (30,00%)
18 Desember 2023: Rp 309.318.900 (29,67%)

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan 200 meter – Rp 285.674.600
Posyandu – Rp 29.410.000
Festival Kesenian & Keagamaan – Rp 31.180.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan – Rp 181.700.000
Operasional Pemerintah Desa – Rp 22.000.000
(dan berbagai program lainnya)

Tahun Anggaran 2024
Total Anggaran: Rp 869.106.000

7 Maret 2024: Rp 429.924.400 (49,47%)
12 Juni 2024: Rp 439.181.600 (50,53%)
Pembangunan Jembatan Desa – Rp 119.986.000
Peningkatan Produksi Pangan – Rp 190.000.000
BLT Keadaan Mendesak (20 KK) – Rp 39.600.000
Administrasi Aset Desa – Rp 2.500.000

Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Anggaran

Dari data yang tersedia, ditemukan indikasi pengulangan kegiatan dengan nominal serupa di tahun berikutnya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya mark-up hingga potensi kegiatan fiktif.

"Apakah kegiatan tahun sebelumnya benar-benar terlaksana atau hanya manipulasi data dan rekayasa SPJ? Di sinilah pentingnya peran Inspektorat sebagai auditor independen," tegas Joni Efendi.

Joni juga menegaskan bahwa tim media ini akan terus menelusuri kebenaran pernyataan Kades Alwi serta memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.

"Kami akan mengungkap fakta sebenarnya. Tunggu tayangan berikutnya," pungkasnya. WN 

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA