Breaking News

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Siulak Gedang, Aparat Hukum Diminta Bertindak

 


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Gunung Kerinci, kembali mencuat. Berdasarkan hasil investigasi anggaran tahun 2022 hingga 2024, ditemukan indikasi kuat adanya praktik markup serta kegiatan fiktif yang merugikan masyarakat.

Jon Efendi, seorang aktivis dan pemerhati sosial, menyoroti temuan ini dan menegaskan pentingnya tindakan hukum. “Sudah dua periode Kades SB menjabat. Mari kita sama-sama turun ke lapangan dan lihat apa saja yang sudah dikerjakan,” ujarnya.

Sejumlah item anggaran yang dihimpun dari masyarakat menunjukkan adanya kejanggalan signifikan.

Indikasi Markup dan Kegiatan Fiktif

Tahun 2022:

Pengadaan alat produksi pertanian: 1 unit – Rp 108.580.000

Pelatihan pengelolaan BUMDes: 10 peserta – Rp 97.042.000

Bantuan keadaan mendesak: 73 KK – Rp 262.800.000

Total anggaran: Rp 655.526.000

Tahun 2023:

Pengadaan alat produksi pertanian: 1 unit – Rp 144.000.000

Penyertaan modal BUMDes – Rp 30.000.000

Rehabilitasi jalan desa (612 meter) – Rp 415.000.000

Bantuan keadaan mendesak: 20 KK – Rp 72.000.000, tambahan 4 KK – Rp 14.400.000

Total anggaran: Rp 831.581.000

Tahun 2024:

Pengadaan alat produksi pertanian: 1 unit – Rp 161.600.000

Dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi: 200 siswa – Rp 30.750.000

Rehabilitasi jalan desa (120 meter) – Rp 53.910.000

Bantuan keadaan mendesak: 27 KK – Rp 56.700.000

Total anggaran: Rp 351.415.000


Salah satu sorotan utama adalah pengadaan alat produksi pertanian yang terus dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut dengan total Rp 414.180.000. Namun, hingga kini keberadaan alat tersebut masih dipertanyakan.

“Kita harus tanyakan, di mana alat-alat itu? Jika memang ada, mari kita cek bersama. Jika tidak, maka jelas ini adalah anggaran fiktif,” tegas Jon Efendi.

Selain pengadaan alat produksi, sejumlah kegiatan pelatihan juga menimbulkan tanda tanya. Salah satunya adalah pelatihan pengelolaan BUMDes yang menghabiskan anggaran besar setiap tahunnya:

2022: Rp 97.042.000 (10 peserta)

2023: Rp 73.934.000 (10 peserta)

2024: Tidak ada laporan kegiatan, tetapi dana tetap terserap


Program pembinaan lembaga adat juga diduga fiktif, dengan anggaran Rp 10.610.000 per tahun tanpa hasil yang jelas di lapangan.

Desakan Audit dan Tindakan Hukum

Jon Efendi mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan audit independen terhadap penggunaan Dana Desa di Siulak Gedang.

“Kami tidak asal menuduh, tetapi mari kita uji dan buka bersama. Jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan,” tegasnya.

Ia berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat daerah segera menyelidiki dugaan ini agar tidak ada lagi praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di masa mendatang.

(WN)

0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA