PORTALBUANA.ASIA JAKARTA. Kasus penangkapan Raja Kristanto, putra dari pencipta lagu "Goyang Nasi Padang" Yanto Sari, di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis, 6 Februari 2025, masih menyisakan tanda tanya. Raja diduga terlibat dalam kasus narkoba, namun ada kejanggalan dalam proses penahanannya yang menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga.
Tim Portal Buana News langsung mengunjungi kediaman Yanto Sari di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, untuk meminta tanggapannya. Yanto mengungkapkan bahwa ada hal yang janggal dalam proses penahanan anaknya.
"Keluarga yang membesuk Raja di Polresta Tanah Datar tidak diizinkan melihatnya dari jarak dekat. Bahkan, saat mereka mencoba mengabadikan wajah Raja, hanya bisa dari kejauhan," ujar Yanto Sari.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mencari kejelasan lebih lanjut mengenai penangkapan putranya.
Ketika ditanya apakah ia merasa malu atas kasus yang menjerat anaknya, Yanto Sari dengan jujur mengakui perasaannya.
"Ya, malu dong. Saya rasa semua musisi pasti akan merasa demikian jika anaknya terlibat kasus hukum. Bahkan, Pak Haji Rhoma Irama pun pasti merasa malu saat anaknya, Ridho Rhoma, ditangkap," pungkas musisi senior yang dikenal sebagai salah satu pentolan perusahaan rekaman Nagaswara itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan Raja Kristanto dalam kasus narkoba tersebut.
0 Comments