PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pada Senin, 24 Maret 2025, tepat pukul 08.00 WIB, Kantor Camat Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, menjadi saksi kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Siulak, Ipda Amdani Suyitno, S.Pd, sebagai pembina apel. Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Siulak Mukai, Asnawi, M.Kes, Sekretaris Camat, para Kepala Desa se-Kecamatan, seluruh staf Desa, serta jajaran Kantor Camat, ini mengusung tema sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam sambutannya, Kapolsubsektor Ipda Amdani menekankan sejumlah poin penting guna memperkokoh upaya pengamanan dan ketertiban di wilayah kerja masing-masing. “Kita harus meningkatkan tali silaturahmi dan kekompakan antar perangkat desa dan kecamatan demi pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto serta kepemimpinan daerah oleh Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kerinci, Monadi dan Morison,” ungkapnya.
Beberapa poin utama arahan yang disampaikan antara lain:
Penguatan Silaturahmi dan Kekompakan:
Kapolsubsektor mengimbau agar seluruh perangkat desa dan kecamatan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, demi tercapainya hasil yang optimal dan bernilai ibadah.
Masyarakat diminta untuk aktif bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pencegahan Kenakalan Remaja:
Ditekankan perlunya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar terhindar dari tawuran, kenakalan remaja, narkoba, perjudian, sabung ayam, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. “Polri siap bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas perilaku negatif yang mengancam generasi muda. Mari kita jaga masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Pelaporan Gangguan Kamtibmas:
Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap bentuk gangguan, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Tindakan cepat merupakan kunci agar permasalahan tidak berkembang lebih jauh.
Kapolsubsektor juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam aplikasi WFL yang sedang viral di media sosial, mengingat potensi kerugian yang telah terbukti dialami oleh banyak pihak.
Usulan Perda Penjualan Kulit Manis:
Mengingat meningkatnya kasus pencurian kulit manis di wilayah hukum Polres Kerinci, Kapolsubsektor mengajak para Kepala Desa untuk mengusulkan Peraturan Daerah mengenai tata kelola dan pengaturan penjualan komoditas tersebut. “Semoga usulan ini dapat diajukan melalui DPRD Kabupaten Kerinci sebagai solusi jangka panjang dalam menekan angka pencurian komoditas berharga ini,” ujarnya.
Camat Siulak Mukai, Asnawi, M.Kes, mengungkapkan apresiasinya terhadap arahan yang disampaikan. “Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” ujar Asnawi.
Seorang Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut menambahkan, “Arahan pagi ini menjadi pengingat penting bagi kami di tingkat desa. Kami siap mendukung usulan Perda terkait penjualan kulit manis demi menjaga perekonomian masyarakat dan menjaga ketertiban lingkungan.”
Acara apel pagi ini berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama agar seluruh jajaran pemerintah Kecamatan Siulak Mukai senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
0 Comments