PORTALBUANA.ASIA SUNGAI PENUH - Ketua DPC PDI Perjuangan, sekaligus wakil ketua DPRD kota sungai penuh Hardizal, mendesak Pemerintah Kota Sungaipenuh untuk bertindak serius dan proaktif dalam memberantas praktik judi online yang kian mengkhawatirkan masyarakat.
Hardizal menilai, judi online telah menjadi kejahatan luar biasa dengan dampak sosial yang luas, dan penanganannya tidak bisa semata diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun aparat kepolisian.
“Judi online bukan lagi sekadar permainan. Ini sudah menjadi ancaman serius, terutama karena penyebarannya di Provinsi Jambi berada dalam kategori sangat mengkhawatirkan,” tegas Hardizal, Rabu (9/4/2025).
Ia menyoroti maraknya keterlibatan berbagai kalangan, termasuk ASN dan bahkan anak-anak di bawah umur, dalam aktivitas judi online. “Ini menyangkut masa depan generasi kita. Jika tidak ditangani segera, kerusakan sosial akan semakin meluas,” katanya.
Hardizal meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Sungaipenuh diperiksa, terutama terkait aplikasi yang berindikasi judi online di perangkat pribadi maupun dinas. Pemeriksaan ini, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab setiap OPD.
“Tidak boleh ada pembiaran. Pemeriksaan aplikasi di ponsel ASN harus menjadi bagian dari langkah pencegahan. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, harus ambil bagian dalam upaya ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemkot untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI guna memperkuat upaya pemberantasan secara menyeluruh. Ia juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, dan para influencer dalam kampanye masif anti-judi online.
“Sebagian besar pelaku judi online berasal dari kalangan muda, mulai dari pelajar SMP, SMA, bahkan anak-anak usia 10 tahun. Maka, kampanye pencegahan harus dilakukan dari dan untuk kalangan muda sendiri,” tutup Hardizal.
0 Comments