Jambi – Proses tender pembangunan Rawat Jalan Assessment Center Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) ULP Pemerintah Provinsi Jambi kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan lelang proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Proyek dengan nilai pagu sebesar Rp 4.512.664.000 ini telah memasuki tender kedua dengan kode tender 10021575000, setelah sebelumnya tidak mencapai hasil. Pada tender kali ini, tercatat 51 perusahaan mendaftar, namun hanya 7 peserta yang akhirnya mengajukan penawaran harga.
Berikut adalah daftar peserta yang mengajukan penawaran:
1. PT. TUALANG – Rp 4.256.603.476,67
2. CV. METRO INDO KARYA – Rp 4.277.859.099,75
3. CV. JAYA BERSAMA – Rp 4.310.967.925,94
4. CV. RAKSA DEKSATEK – Rp 4.366.226.562,89
5. CV. JANUARI MITRA SEJATI – Rp 4.388.884.496,12
6. CV. TERANG JAYA MANDIRI – Rp 4.412.709.567,90
7. CV. FAMILY PERKASA KONSTRUKSI – Rp 4.447.401.399,16
Namun yang mengejutkan, keenam peserta dengan penawaran lebih rendah justru dinyatakan gugur oleh Pokja ULP. Sementara itu, perusahaan dengan penawaran tertinggi, CV. Family Perkasa Konstruksi, ditetapkan sebagai pemenang tender.
Hasil evaluasi terhadap peserta mencatat berbagai alasan gugurnya penawaran, seperti:
Surat perjanjian sewa alat tidak sesuai ketentuan
Tidak menghadiri undangan klarifikasi
Legalitas usaha tidak mencantumkan KBLI 41015 (Konstruksi Gedung Kesehatan) dalam akta perusahaan
Yang menjadi perhatian, perusahaan lokal asal Jambi seperti PT. Tualang justru tidak mendapatkan undangan klarifikasi, meski mengajukan penawaran harga terendah. Sedangkan peserta dari luar daerah diundang dan diakomodir dalam proses pembuktian.
Salah satu sumber internal menyebut, mekanisme evaluasi menggunakan metode Tender Pascakualifikasi Satu File Sistem Gugur dengan Penawaran Harga Terendah, yang semestinya mengutamakan efisiensi anggaran dan pemberdayaan penyedia lokal. Namun kenyataannya, hasil lelang justru berbanding terbalik dengan prinsip tersebut.
“Ada yang aneh dalam proses ini. Kenapa perusahaan lokal dengan harga terendah tidak diberi ruang klarifikasi, sementara peserta lain yang posisinya lebih tinggi malah lolos dan menang?” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Tim redaksi Portalbuana terus memantau perkembangan proyek ini, dan berharap agar hasil lelang yang ditetapkan Pokja ULP Provinsi Jambi benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, sesuai spesifikasi teknis, dan selesai tepat waktu.
Dengan nilai proyek yang cukup fantastis, publik berharap tidak hanya transparansi dalam proses, tetapi juga tanggung jawab penuh dari pihak pelaksana dalam mewujudkan pembangunan fasilitas kesehatan mental yang memadai di Provinsi Jambi.
Laporan: Iswandi – Koordinator Wilayah Provinsi Jambi
0 Comments